Covid-19 dan Risiko Operasional Bank
Geovany Ilyas putra(053)
Tahun ini Covid 19 menjadi trending topic yang menakutkan bagi dunia termasuk Indonesia.
Fakta menunjukkan hadirnya Covid 19 di Indonesia juga sangat mempengaruhi operasional bank. Oleh karenanya pengelolaan risiko operasional wajib dilakukan dengan baik untuk meningkatkan kinerja layanan bank kepada nasabah di era yang kompetitif dan sarat persaingan ini.
Hadirnya Covid 19 telah merubah pola kerja banyak bank di Indonesia. Kehadiran Covid 19 mampu merubah pola operasional bank di Indonesia saat ini. Coba Anda perhatikan beberapa perubahan yang terjadi.
Pertama, penutupan unit operasional bank. Banyak kantor unit seperti kantor kas, kantor cabang pembantu telah ditutup oleh kantor pusat mengingat tingginya risiko virus Covid 19. Banyak layanan dipindahkan ke kantor cabang untuk menghindari banyak risiko operasional bank.
Kedua, jam operasional bank. Banyak bank telah memberlakukan jam operasional yang terbatas untuk mengurangi risiko operasional akibat penyebaran Covid 19. Pemberlakuan jam operasional bank inipun berbeda-beda tergantung kebijakan kantor pusat bank baik konvensional maupun syariah. Rata-rata bank beroperasi hanya 6 jam dalam 1 hari.
Ketiga, split operation. Banyak bank telah memberlakukan kehadiran yang diatur sedemikian rupa untuk memberikan kesempatan sebagian karyawan di rumah sehingga mengurangi risiko operasional meminimalisasi risiko penyebaran Covid 19. Kebanyakan bank memberlakukan split operation 50 %. Artinya 50% karyawan dirumahkan dan sisanya bekerja seperti biasa. Jumlah hari libur juga bervariasi ada yang 2 hari libur, bahkan 5 hari libur.
Keempat, Meningkatnya biaya operasional bank. Untuk mencegah penyebaran Covid 19 bank harus mampu mengkustomisasi layanan bagi nasabah dengan menyediakan hand sanitizer, desinfektan, masker yang senantiasa berganti tidak saja untuk nasabah bahkan untuk karyawan. Mencari masker dan hand sanitizer saja susah sekali.
Peningkatan biaya operasional menjadi meningkat signifikan karena bank juga harus mengeluarkan budget untuk mengobati karyawan yang terjangkit virus Covid 19. Pengeluaran biaya seperti ini baru terjadi tahun 2020.
Risiko operasional juga meningkat seiring dengan tidak adanya pelatihan tatap muka bagi seluruh sumber daya manusia bank. Bila kita analisis lebih jauh problem diatas sangat berkaitan dengan pengelolaan risiko operasional pada sebuah bank. Pada sebuah lembaga keuangan seperti bank risiko operasional tidak mungkin dihindari terjadinya. Risiko operasional adalah risiko kerugian yang disebabkan oleh kegagalan atau tidak memadainya proses internal, manusia, dan sistem atau dari kejadian eksternal.
Pada tahun 2020 terjadinya risiko operasional telah memberikan dampak pada seluruh bisnis bank di Indonesia, Karena risiko ini melekat didalam aktivitas seluruh bank sehari-hari.
Oleh karenanya beberapa jenis risiko operasional seperti fraud dan kesalahan pemrosesan mungkin akan lebih sering terjadi. Kejadian ini mungkin berakibat kecil saja. Namun untuk itu bank biasanya akan mengelola risiko operasional ini dengan prosedur dan kebijakan rutin sehari-hari. Kita berharap dengan terjadinya Covid-19 tidak memicu terjadinya risiko kegagalan operasional pada industri perbankan di Indonesia.
Komentar
Posting Komentar